Pulau Rusa
adalah salah satu pulau yang masuk kedalam administratif Kecamatan Lhong,
Kabupaten Aceh Besar. Pulau ini adalah satu dari seratus sebelas pulau kecil
terluar Indonesia dan termasuk tujuh dari pulau kecil terluar yang terdapat di
Provinsi Aceh. Pulau Rusa juga merupakan pulau yang memiliki hamparan
pasir putih yang lembut dan tidak berpenghuni.
 |
0 Response to "Pulau Rusa, Pulau Kecil Terluar Di Aceh"
Post a Comment